Salam Sehat!
Prosedur Pelayanan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional sbb :
1. Peserta Sakit
2. Pastikan kepesertaan Aktif
3. Pergi ke tempat pelayanan kesehatan rujukan sesuai di kartu BPJS Kesehatan (spt. puskesmas yang tertera di kartu)
4. Jika Puskesmas tidak bisa melakukan tindakan yang diperlukan, maka dokter di Puskesmas akan memberikan surat rujukan ke RS yang dirujuk
5. Bila dalam keadaan Daurat, Peserta Sakit bisa langsung ke RS melalui UGD (Tunjukkan identitas peserta JKN dari awal perawatan)
Untuk info lebih lanjut atau cek apakah kartu sudah aktif atau belum bisa cek di www.bpjs-kesehatan.go.id
Jika ingin cek iuran peserta dari website www.bpjs-kesehatan.go.id
Klik Cek Iuran Peserta
Input Data :
1. No Kartu
2. Tgl Lahir
3. Angka Validasi
4. Klik Cek
Nanti akan muncul apakah kartu anda sudah aktif atau belum
Selamat mencoba!
Pastikan kartu BPJS Kesehatan anda aktif ya!
0 komentar:
Posting Komentar